PH Gubernur Kalsel Bantah Sahbirin Kabur

Sahbirin Noor-screnshot-

KORANBABELPOS.ID. Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, Agus Sudjatmoko membantah kliennya hilang setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sahbirin ditetapkan tersangka oleh KPK tekait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.  Ia mengatakan, salah seorang tim kuasa hukumnya pernah berkomunikasi. Namun, Agus sendiri menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan Gubernur Kalsel tersebut.

"Terakhir, bukan saya langsung. Ada tim, itu waktu sebelum mengajukan permohonan, ada komunikasi. Karena kami di Jakarta, mungkin beliaunya di luar Jakarta atau di Kalimantan. Tapi dulu pernah kontak," katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku tak mengetahui alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan tugas sehari-hari Paman Birin.***

 

Tag
Share