Terjerat Judol, Oknum Komdigi Kelabui Rekening ke PPATK
Ivan Yustiavandana-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- "Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak."
Demikian salah satu modus yang dipakai belasan oknum Komdigi yang diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan menjelaskan nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tidak ketahuan terindikasi judi online.
BACA JUGA:PMJ Minta 47 Rekening Diblokir Terkait Judol Oknum Kemenkomdigi
Ivan mengaku, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut. Namun usai pihaknya mengumpulkan sejumlah informasi, akhirnya rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi diketahui.
"Untungnya kami bekerja secara 'prudent' dan akuntabel," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 tersangka di kasus judi online ini. Dari 15 tersangka ini, 11 pegawai Komdigi dan 3 lainnya adalah warga sipil.
BACA JUGA: Rentan Disusupi Judol BSSN: 1200 Aplikasi Pemerintah Harus Perbaikan Sistem
Dari 15 tersangka ini, terungkap peran 3 tersangka di antaranya, yakni AK, AJ, dan A, adalah sebagai pengendali.***