Kejagung Ciduk Eks Dirjen Kemenhub
PB Saat Diciduk di Sumedang.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Eks Direktur Jenderal perkeretaapian pada kemenhub tahun 2016-2017 berinisial PB diciduk Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan PB ditangkap terkait dugaan korupsi pembangunan jalan kereta api Besitang Langsa pada balai teknik perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Penangkapan PB oleh tim penyidik Jampidsus di sebuah hotel yang berada di Sumedang, Jawa Barat.
"Terkait dengan penyidikan, perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan kereta api besitang langsa pada balai teknik perkeretaapian Medan tahun 2017-2023," lanjutnya.
Diungkapkannya, pihaknya telah melakukan penyidikan kasus tersebut selama satu tahun belakangan.
"Berdasarkan surat perintah surat penyidikan nomor 55/fd2/fd.2/10/2023 tanggal 4 oktober 2023. Jadi penyidikan ini sudah satu tahun," ungkapnya.***