TIMPORA Sisir Hotel dan Rumah Ibadah
TIMPORA Sisir Hotel dan Rumah Ibadah.-Agus Putra-
WNA asal Thailand tersebut dinyatakan valid, sah, dan sesuai dengan data yang terdapat dalam database keimigrasian.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Tim Pengawasan Keimigrasian langsung melakukan
pendaftaran akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) resmi untuk Vihara Bangka Dhammaram.
Fasilitasi penyerahan akun ini bertujuan agar pihak pengelola vihara dapat melakukan pelaporan secara mandiri, cepat, dan transparan melalui sistem digital jika di kemudian hari kembali mendatangkan pemuka agama atau warga negara asing lainnya dan menyediakan tempat menginap bagi mereka.
Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Gabungan TIMPORA Kota Pangkalpinang tahun 2026 ini
berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya.(pas)