Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Imigrasi Tolak 11 Permohonan Paspor

Imigrasi Tolak 11 Permohonan Paspor.-Agus Putra-

PANGKALPINANG – Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menolak penerbitan paspor terhadap 11 orang pada periode Triwulan I Tahun 2026. 

Penolakan ini dilakukan karena calon pemohon dinilai memiliki tujuan ke luar negeri yang tidak kredibel atau tidak bonafide serta berpotensi menjadi korban kejahatan. Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam rilis capaian kinerja, Jumat (10/4/2026).

Dari total 2.826 paspor yang berhasil diterbitkan yakni 291 paspor biasa dan 2.535 paspor elektronik, kata dia, terdapat 11 permohonan yang ditolak. "Rinciannya, usia pemohon yang ditolak berkisar 18–35 tahun, terdiri dari 4 perempuan dan 7 laki-laki. Berdasarkan domisili, terbanyak berasal dari Kota Pangkalpinang sebanyak 7 orang, Kabupaten Bangka 1 orang, dan Kabupaten Bangka Barat 3 orang," jelas Ahmad Khumaidi.

Ahmad Khumaidi menjelaskan bahwa pnolakan ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mewajibkan aparat mencegah terjadinya TPPO.

Menurut dia, petugas memiliki sejumlah indikator untuk mendeteksi calon pemohon yang berisiko. "Pertama, adanya ketidaksesuaian keterangan saat wawancara. Misalnya, alasannya mau mengunjungi keluarga di Malaysia, tapi saat ditanya pekerjaan, dia bilang tidak bekerja. Kalau mengaku bekerja, kami akan telusuri lebih detail di mana tempat kerjanya," paparnya. Indikator kedua adalah tujuan kunjungan yang tidak jelas atau kabur.

Ketiga, calon pemohon dinilai belum siap secara administrasi maupun mental. "Ketika ditanya berapa lama akan di luar negeri, dia jawab tidak tahu. Padahal, bepergian ke luar negeri persiapannya harus jelas: pergi kapan, pulang kapan, dan mau melakukan apa," tegasnya.

Dalam beberapa kasus, dikatakan Ahmad Khumaidi, jika masih ada keraguan namun belum cukup bukti untuk ditolak, pihak imigrasi akan meminta surat pernyataan pertanggungjawaban dari orang tua atau menghubungi langsung keluarga yang ada di luar negeri. "Jadi di sini kami tidak asal tolak, tapi sudah melalui proses verifikasi yang ketat sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Meskipun terdapat 11 penolakan, Ahmad Khumaidi menilai capaian ini justru membanggakan. Menurutnya, terjadi penurunan angka yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Dulu di tahun 2024 dan 2025, rata-rata kami menolak bisa mencapai 10 orang per bulan. Nah, sekarang dalam tiga bulan (triwulan) hanya 11 orang, artinya rata-rata hanya sekitar 3-4 orang per bulan. Ini membahagiakan, artinya kampanye dan upaya kami membuahkan hasil," ujarnya.

Masih menurut Ahmad Khumaidi, penurunan ini juga dipengaruhi oleh maraknya pemberitaan mengenai modus kejahatan di luar negeri, seperti di Kamboja dan Myanmar. "Kita tahu belakangan ini banyak viral di media sosial soal komplek-komplek penipuan atau scam di luar negeri. Di sana ada puluhan bahkan ratusan menara tempat tinggal yang dijadikan basis operasi penipuan, bahkan ada yang berpura-pura menjadi polisi dari berbagai negara," jelasnya. 

Karena itu, diakuinya, merespons hal tersebut, Imigrasi terus memperketat penerbitan dokumen perjalanan. 

"Ini menjadi atensi kami, dukungan kami adalah melakukan penundaan atau penolakan penerbitan paspor apabila terindikasi WNI tersebut rentan menjadi korban TPPO atau melakukan migrasi ilegal," tambahnya.

Sementara itu, dia menyebut, terkait data lalu lintas orang di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) wilayah kerja, tercatat sebanyak 1.179 orang keluar dan masuk wilayah hukum Pangkalpinang hingga 31 Maret 2026. Ke depannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi. "Untuk Triwulan I ini sosialisasi memang belum terlaksana, namun minggu depan kami berencana akan turun ke Universitas Bangka Belitung (UBB). Targetnya ada 300 peserta yang akan kami berikan edukasi mengenai bahaya TPPO dan prosedur keimigrasian yang benar," tutup Ahmad Khumaidi. (pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan