Raperda Pelindungan Perempuan Atasi Diskriminasi
Raperda Pelindungan Perempuan Atasi Diskriminasi.-Antara-
PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dapat mengatasi diskriminasi kaum perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Babel yang menginisiatif Ranperda ini," kata Hidayat Arsani usai menghadiri siding paripurna penetapan Propemperda Tahun 2026 di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kepulauan Babel ini sangat penting, karena sejatinya, perempuan memiliki harkat dan martabat yang sama dalam menjalankan kehidupan dan pengembangan diri berdasarkan prinsip kemanusiaan, kesetaraan dan juga keadilan. "Pengakuan, penghormatan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan merupakan keharusan untuk mencegah perlakuan diskriminatif," ujarnya.
Ia menyatakan dalam rangka mengatasi masalah dominasi, diskriminasi dan hambatan dalam peningkatan kualitas hidup perempuan di Babel, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan. "Saya menyakini kebijakan ini telah merujuk pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak bertentangan," katanya.
Ia menambahkan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (convention on the elimination of all forms of discrimanation against women), Undang Undang yang berkaitan dengan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. "Penyampaian Ranperda ini merupakan momentum penting bagi kita semua, semoga upaya yang kita lakukan ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan," katanya. (ant)