Menata Pendidikan Islam, Menjemput Zaman
Hariyanto.-Dok Pribadi-
Namun, peningkatan mutu tidak bisa berhenti pada desain program. Ia harus menyentuh inti pendidikan tinggi: kualitas dosen, kapasitas riset, dan jejaring internasional. Tanpa itu, reformasi hanya akan menjadi perubahan administratif tanpa dampak substantif.
Dalam konteks ini, kebijakan Kemenag perlu dibaca sebagai dorongan awal. Keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi di tingkat perguruan tinggi.
//Kurikulum Cinta
Di tengah arus modernisasi, Kemenag memperkenalkan pendekatan yang tampak sederhana tetapi memiliki makna mendalam: Kurikulum Berbasis Cinta. Dalam berbagai kebijakan Ditjen Pendidikan Islam tahun 2025, konsep ini dijabarkan melalui apa yang disebut sebagai Panca Cinta -- cinta kepada Tuhan, ilmu pengetahuan, lingkungan, sesama manusia, dan tanah air.
Pendekatan ini menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian kognitif. Ia harus membentuk manusia yang utuh -- berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Dalam konteks global yang semakin kompetitif, pendekatan ini justru menjadi relevan. Dunia tidak hanya membutuhkan manusia cerdas, tetapi juga manusia yang memiliki empati dan tanggung jawab sosial. Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi. Konsep cinta harus diterjemahkan dalam praktik pedagogik yang konkret. Tanpa itu, ia berisiko menjadi jargon tanpa makna operasional.
//Zaman Digital
Transformasi pendidikan tidak bisa dilepaskan dari digitalisasi. Kemenag menyadari hal ini dengan mendorong penguatan literasi digital di madrasah, termasuk melalui pengenalan coding dan kecerdasan buatan dalam kurikulum.