PPPK, UU HKPD, dan Kepanikan yang Terlambat
Eddy Supriadi.-Dok Pribadi-
Padahal logika anggaran daerah sederhana hanya ada tiga pos utama belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal. Ketika satu pos membesar tanpa kendali, pos lain pasti tertekan. Di sinilah letak kelalaian itu. Sejak UU HKPD disahkan, ruang adaptasi sebenarnya terbuka. Waktu tersedia. Instrumen kebijakan ada. Namun banyak daerah memilih berjalan seperti biasa, tanpa koreksi struktural.
Kini, ketika tekanan mulai terasa, kepanikan diproduksi. Antara Hukum dan Tafsir Kebijakan Undang-undang memang tidak bisa ditunda. Tetapi implementasinya selalu membuka ruang tafsir. Di situlah kebijakan bekerja. PPPK, secara konseptual, adalah pegawai berbasis kontrak. Karakter ini berbeda dengan ASN tetap. Dalam perspektif manajemen keuangan publik, fleksibilitas semacam ini semestinya bisa direspons dengan desain anggaran yang adaptif.
Artinya, bukan semata mata soal memindahkan beban, tetapi bagaimana mengelola struktur belanja secara cerdas. Realokasi, efisiensi, dan rekayasa fiskal adalah instrumen yang sah dalam praktik pemerintahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pendekatan yang diambil cenderung kaku angka dilihat sebagai batas mati, bukan sebagai ruang kebijakan.
//Kepanikan yang Politis
Narasi “kiamat PPPK” tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh di tengah momentum politik. Ketakutan publik menjadi alat tekan yang efektif. Bahasa krisis lebih mudah menarik perhatian dibandingkan penjelasan rasional.
Padahal secara faktual, implementasi penuh UU HKPD baru efektif pada 2027. Artinya, masih ada waktu untuk penyesuaian. Yang dibutuhkan bukan dramatik, melainkan kepemimpinan fiskal yang tenang dan terukur.
Jika semua persoalan dibaca sebagai krisis, maka kebijakan akan selalu reaktif. Dan kebijakan yang reaktif jarang menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
//Rasionalitas yang Terlupakan
Solusi atas persoalan ini sebenarnya tidak rumit. Belanja tidak produktif bisa dipangkas. Prioritas bisa ditata ulang. Pendapatan daerah bisa dioptimalkan. Rekrutmen baru bisa dikendalikan.