Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Wartawan Profesi Menantang dan Mulia

Syamsul Bahri.-Dok Pribadi-

 

Kata dia, definisi wartawan dalam UU Pers, bersifat umum, teoritis dan bisa berbeda dalam praktiknya. Sebagai fenomena sosial, definisi wartawan harus mengikuti perubahan perkembangan zaman dan tidak bisa didefinisikan secara kaku. "Di AS misalnya, blogger lebih dibaca orang ketimbang media mainstream," cetusnya.

 

Lukas menambahkan, jika mendefinisikan wartawan secara kaku, akan menimbulkan keruwetan lebih jauh. "Apakah presenter itu wartawan, Apakah cameraman wartawan. Kalau di radio, bagaimana dengan mereka yang membantu sound system. Lukas berkeyakinan wartawan bukanlah profesi -sebagaimana halnya advokat dan dokter- melainkan hanya jenis pekerjaan, sama seperti juru masak, misalnya. 

 

Lukas menganalogikan seorang wartawan ibarat juru masak di rumah makan yang tidak memerlukan pendidikan khusus. Bedanya, kalau tukang masak mengolah bumbu dan bahan masakan, maka wartawan mengolah kata-kata dan informasi.

 

Mantan Direktur South East Asia Press Alliance (SEAPA) Jakarta ini juga membantah jika dikatakan bahwa untuk bisa disebut wartawan, seseorang harus bekerja pada perusahaan pers. Karena dengan begitu, wartawan freelance dan kolumnis tidak akan termasuk sebagai wartawan. Padahal, mereka melakukan kerja jurnalistik secara terus menerus. (kuhumonline.com)

 

Lalu menurut Budiono Darsono, Presiden Komisaris Kumparan, wartawan itu terikat dengan aturan main dalam dunia jurnalistik, seperti kaidah jurnalistik dan kode etik jurnalistik. wartawan tidak bisa menulis seenaknya, ia punya aturan yang harus dipenuhi yaitu kaidah jurnalistik, misalnya keseimbangan cek and recheck dan sebagainya. 

 

Mantan Pemimpin Redaksi detik.com itu menyimpulkan wartawan adalah mereka yang terikat oleh kaidah dan kode etik jurnalistik. Meski bekerja di perusahaan pers mainstream, jika mengabaikan etika jurnalistik, tentu tak layak untuk menyandang predikat sebagai wartawan. (hukumonline.com).

 

R Kuswandi menjelaskan secara etimologi, wartawan berasal dari kata “warta” dan “wan”. Warta dalam definisi Bahasa Indonesia berarti “berita” dan dalam kamus teknologi warta diartikan sebagai informasi. Sedangkan wan adalah akhiran dari Bahasa Indonesia yang diserap dari Bahasa Sansekerta. Pendefinisiannya disini akhiran wan berarti menunjukan orang yang berprofesi atau orang yang memiliki. Namun, dalam konteks wartawan, akhiran wan bermakna orang yang berprofesi sebagai pewarta, pencari dan pembuat berita. (elibrary.unicom.ac.id).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan