Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kyai, Pesantren, dan Framing Media

Muhamad Sofi Mubarok -Dok Pribadi-

 

Lalu soal amplop itu—mari bicara apa adanya. Dalam tradisi showan atau kunjungan santri/wali santri kepada kyai, amplop bukan transaksi. Ia merupakan simbol penghormatan, ekspresi terima kasih, kadang bahkan doa yang dilipat dalam selembar kertas. Dalam banyak Pesantren, amplop yang diterima bukan masuk ke saku pribadi kyai, melainkan kembali ke Pesantren. Untuk kas, dapur umum, listrik, atau kegiatan sosial lainnya. M. Dawam Rahardjo (1997) mencatat bahwa sistem ekonomi Pesantren, berpijak pada tradisi demikian, pada dasarnya adalah “ekonomi moral”—ia bergerak berdasarkan amanah, bukan logika akumulasi pribadi.

 

Maka, menyederhanakan persoalan ini hanya menjadi “kyai menerima amplop” sama saja dengan menutup mata terhadap seluruh lanskap sosial yang mengitari Pesantren. Jürgen Habermas (1984) menyebut, ruang publik yang sehat hanya mungkin tercipta bila media terbebas dari distorsi dan manipulasi. Sayangnya, dalam banyak kasus, media kita justru memilih sensasi alih-alih kejujuran.

 

Di titik ini, kita berhadapan dengan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar isu amplop. Kita berhadapan dengan persoalan representasi. Pierre Bourdieu (1998) pernah mengingatkan: apa yang terus-menerus diberitakan akan perlahan menjadi “akal sehat bersama”—dan akal sehat itulah yang membentuk cara kita menilai sesuatu. Jika narasi negatif terus direproduksi, lama-lama orang akan percaya bahwa kyai benar-benar seperti itu. Padahal tidak sama sekali.

 

Pesantren yang selama ini didirikan dan dimiliki Masyarakat bukan sekadar tempat mengaji. Ia adalah ruang hidup—ruang belajar agama, membentuk karakter, membangun solidaritas sosial. Kyai bukan sekadar guru, akan tetapi poros kepercayaan. Clifford Geertz (1960) menyebut kyai sebagai “simbol keteraturan moral” dalam masyarakat santri. Maka menyerang kyai dengan narasi dangkal bukan hanya soal menyerang satu orang, tapi mengguncang fondasi sosial yang menopang pendidikan Islam di Indonesia.

 

Karena itu, negara, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas Pesantren perlu lebih aktif melawan narasi bias dengan narasi tandingan yang sehat. Media perlu diingatkan kembali tentang perannya sebagai the fourth estate—penjaga kebenaran, bukan pencipta sensasi. John Dewey (1927) mengatakan: demokrasi lahir dari percakapan. Dan tugas media adalah mendidik publik agar berpikir, bukan sekadar menghakimi.

 

Akhirnya, menjaga marwah Pesantren bukan sekadar urusan internal Pesantren. Ini soal menjaga salah satu pilar kebangsaan. Kyai dan Pesantren adalah bagian dari sejarah panjang perjuangan negeri ini. Maka kritik boleh saja, bahkan perlu. Tapi harus proporsional, jujur, dan berbasis data—bukan prasangka.( Sumber kemenag.go.id dengan judul yang sama)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan