Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Penerapan Balanced Score Card dalam Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik

Leny Suviya Tantri.-Dok Pribadi-

Sedangkan penanggung jawab berkewajiban dalam melakukan evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan melaporkannya kepada pembina penyelenggara layanan. Selanjutnya, penyelenggara pelayanan publik juga berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana di lingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan. 

 

Evaluasi ini harus menggunakan metode yang terukur dan indikator yang jelas sehingga dapat berdampak pada perbaikan prosedur dan/atau penyempurnaan organisasi sesuai dengan asas pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan.

 

Dapat dikemukakan bahwa evaluasi kinerja dalam pelayanan publik saat ini belum berjalan dengan optimal. Pandangan ini didasari oleh tiga faktor sederhana yang menjadi dasar permasalahan tersebut. Pertama, kelembagaan pengawas internal (mulai dari penambahan anggaran, sdm dan pengembangan kompetensi) yang lemah. 

 

Kedua, masih kurangnya komitmen atau kesadaran penyelenggara pelayanan publik dan atau kepala daerah untuk mengarus utamakan kerja-kerja pengawasan internal. Dan ketiga, keseriusan dalam penyusunan regulasi yang mendukung optimalisasi kerja pengawas internal masih belum maksimal. 

 

Evaluasi kinerja yang belum optimal akan berdampak pada permasalahan pelayanan publik yang berulang dan tanpa adanya perbaikan layanan. Sebagai contoh, laporan terkait malaadministrasi pungutan liar dalam satuan pendidikan masih sering diterima oleh Ombudsman. 

 

Padahal Ombudsman telah memberikan saran perbaikan terkait hal tersebut seperti mengembalikan uang pungutan terhadap wali murid, meminta kepala sekolah untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terhadap guru, komite sekolah dan paguyuban wali murid terkait larangan pembiayaan kegiatan sekolah dengan meminta pungutan kepada wali murid. 

 

Serta meminta kepala dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh satuan pendidikan dasar di bawah naungannya untuk tidak melakukan pungutan. Namun pada kenyataannya, malaadministrasi ini masih sering terjadi dan hanya berbeda lokus saja. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi kinerja oleh pengawas internal yang lebih optimal agar saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Ombudsman tidak hanya dilaksanakan secara normatif di atas kertas namun juga dilaksanakan sebaik mungkin.

 

Penerapan Balanced Score Card (BSC)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan