Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Richard Lee Segera Jalani Persidangan

Richard Lee.-screenshot-

Dokter Richard Lee akan segera menjalani persidangan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

 

Sebab, YouTuber sekaligus pebisnis itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (4/6).

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

 

Dia menuturkan bahwa Richard Lee tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang akan ditetapkan pihak Kejaksaan.

 

"Iya (sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten) sudah tahap II," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.

 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa jadwal sidang Dokter Richard Lee akan segera disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

 

Diketahui, Dokter Richard Lee tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan