Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Eks Puteri Indonesia Riau Ditangkap Polisi

Eks Puteri Indonesia Riau.-screenshot-

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang perempuan berinisial JRF, yang merupakan eks Puteri Indonesia Riau, terkait dugaan praktik dokter kecantikan ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan tersangka diduga menjalankan praktik medis tanpa memiliki latar belakang sebagai tenaga medis maupun tenaga kesehatan. “Tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap korban,” ungkap Ade, Rabu (29/4).

Menurutnya, JRF ditangkap pada Selasa (27/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial NS yang mengalami luka serius seusai menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru. “Setelah tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan hingga infeksi serius di bagian wajah dan kepala,” jelas Ade.

Korban bahkan mengalami luka bernanah dan pembengkakan, hingga harus menjalani perawatan intensif serta operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Akibatnya, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka pada kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh, serta luka panjang di area alis. Polisi mengungkapkan, korban JRF tidak hanya satu orang. Hingga kini, terdapat sekitar 15 korban yang mengalami kerusakan pada wajah akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui JRF telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis perawatan dengan tarif bervariasi. Untuk salah satu korban, biaya yang dipungut mencapai Rp16 juta. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan