Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
Nikita Mirzani-Screenshot-
Aktris Nikita Mirzani kemungkinan akan merayakan Lebaran tahun ini di tahanan. Sebab, masa penahanan dirinya dan asistennya, IM diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya. Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam tayangan Intens Investigasi, Senin (24/3).
"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, NM dan IM sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Menurutnya, keputusan perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani merupakan kewenangan penyidik. Langkah itu dilakukan demi kepentingan proses hukum kasus dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut. "Proses penyidikan yang diatur KUHAP, untuk melengkapi berkas perkara, penyidik mendalami kasus dengan berkoordinasi pada Jaksa Penuntut Umum," ucap Kombes Pol Ade Ary.
Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Nikita Mirzani kemungkinan bakal merayakan Lebaran pada 31 Maret 2025 di tahanan. Walau begitu, perempuan berusia 39 tahun itu diizinkan dijenguk oleh keluarga, khususnya anak-anak.
Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3) lalu. Keduanya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ant)