LGBT, Bagak-nya Manusia
Ahmadi Sopyan-screnshot-
LGBT adalah manusia yang memiliki kelainan jiwa sehingga harus diobati dengan serius karena dapat menulari manusia normal lainnya, bukan harus dilegalisasi perilaku menyimpang mereka seperti apa yang mereka tuntut saat ini dengan berdiri diatas kalimat HAM (Hak Azasi Manusia). Persoalan LGBT bukanlah persoalan ecek-ecek, tapi ini adalah persoalan serius bahkan sangat serius karena tersistematis. Bahkan untuk mengkampanyekan dan memperbesar komunitas ini, LGBT di wilayah Asia konon dikucurkan dana dari UNDP sebesar 107,8 Milyar.
Mereka sering melakukan propaganda LGBT ini selalu berlindung dibalik HAM. Tapi tanpa disadari bahwa propaganda yang mereka lakukan justru melanggar hak azasi orang lain, melanggar hak azasi anak-anak untuk berkembang secara wajar dan alamiah. Mereka bicara toleransi, tetapi yang mereka lakukan jauh dari nilai-nilai toleransi. Bahkan dengan bangga mereka pernah menerbitkan buku “Aku Bangga Menjadi Lesbi” yang dibagikan secara gratis ke anak-anak sekolah dan remaja. Propaganda tersistematis ini ternyata sangat didukung oleh komunitas mereka di dunia Barat. Mereka akan terus menuntut difasilitasi dan dilegalisasi oleh Indonesia. Homophobia (pelaku homo atau pelaku hubungan sesama jenis) akan dianggap intoleran, pelanggar HAM adalah stigma yang akan disematkan kepada kita yang tidak menyetujui atau mengkritisi gerakan LGBT. Intinya, jika kita berusaha memperbaiki penyimpangan seksual, justru kemudian kita akan dituduh pelanggar HAM.
Sebagai negara yang menyebutkan diri BERDAULAT, apalagi berpenduduk mayoritas muslim, maka kita berharap pemerintah hendaknya tegas untuk tidak memberikan peluang bagi berkembangnya LGBT, karena tidak ada satu agama mana pun di negeri ini yang menolerir LGBT. Dalih LGBT berdasarkan HAM adalah manipulasi konstitusi yang disponsori Negara asing secara politik dan pendanaan. Maka pemerintah haruslah menyadari, termasuk media massa cetak, elektronik, LSM, Yayasan dan stakeholder lainnya agar tidak menjadi agen LGBT.
Selain itu, pemerintah RI dan DPR RI hendaknya segera mengeluarkan regulasi peraturan yang melarang perkawinan sejenis, sebab sangat bertentangan dengan konstitusi, agama dan berdampak buruk yang akan menghancurkan tatanan kehidupan sosial masyarakat dan generasi penerus.
Lalu, saya sangat berharap Pemerintah Daerah mengeluarkan aturan atau pelarangan secara tegas tentang LGBT yang kian marak ini. Selain itu, jangan pernah pemerintah atau instansi memberikan panggung kepada kaum LGBT terutama para bencong alias banci. Begitupula produk-produk yang dipromosikan, jangan pernah kita berikan kesempatan mereka-mereka laknatullah itu tempat untuk menjadi selebgram atau lainnya sebab sangat merusak mental anak-anak generasi kita. Jangan pernah menormalisasi hal yang tidak normal, terutama LGBT.
***
INTINYA, sebejat-bejatnya binatang, ia tidak akan berhubungan badan dengan sesama jenis. Lantas apakah namanya jika ada makhluk disebut manusia berperilaku lebih rendah dari binatang? Mungkin namanya binatang berbentuk manusia dan bermoral bagak.
So, menolak LGBT adalah kewajiban manusia normal dan beragama, kecuali LGBT (Laki-laki Garang Bininya Tiga).... ah, itu cita-cita saya& Anda para kaum pria. (sst.... semoga isteri saya tidak baca).
Salam Bagak!!