Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Tipikor Timah, Aset 11 Tersangka Terus Dicari?

Tj Mart Toboali Termasuk yang Disegel.-screnshot-

7. 2 unit ruko Jalan Sudirman, Toboali (Saat ini Kantor Bank Mandiri KC Toboali).

8. 4 unit ruko yang terletak di Jalan Sudirman, Toboali. (Saat ini toko grosir/TJ Mart).

Kepala Kejari Basel Asep Kurniawan Cakraputra mengatakan, pengamanan aset ini merupakan bagian dari upaya Kejari Basel  dalam menelusuri serta mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, sekaligus untuk mendukung pemulihan kerugian keuangan negara.

"Pengamanan Aset ini sebagai upaya dalam pemulihan kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka atas korupsi tata kelola timah di IUP PT. Timah," terangnya.

"Kita hingga saat ini terus menelusuri aset aset para tersangka ini, dan dilakukan pengamanan," tambahnya. 

Selain itu, ada juga pengamanan asset dari KE, masing-masing:

* 7 aset tidak bergerak berupa tanah/bangunan/ruko yang berlokasi di kelurahan Toboali, kelurahan teladan, dan desa gadung.

* 2 alat berat (ekskavator)

Bahwa pengamanan aset tidak menghentikan kegiatan/aktifitas maupun produksi dari usaha yang sedang berjalan.  Setelah kegiatan hari ini aktivitas pelacakan aset akan tetap dilaksanakan baik untuk tersangka KE maupun tersangka lainnya. 

Seperti dilansir sebelumnya, bahwa nasib para bos timah yang jadi tersangka Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah Jilid II di Basel, tak jauh beda dengan yang dialami para bos timah yang diusut Kejagung RI.  Aset mereka juga bakal diusut.

Bahkan diketahui, Penyidik Kejari Basel salah satunya diarahkan untuk penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.  Tidak jauh beda dengan yang dilakukan Kejagung dulunya, untuk yang di Basel ini Kejari juga melakukan tracking aset.

Dan itu diakui Kepala Kejari Basel, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra.  Itu dilakukan karena besarnya kerugian negara yang timbul seperti hasil hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

Untuk diketahui, nilai kerugian dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp4,16 triliun.

Seperti diketahui, Kejari Basel sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini.  Masing-masing:

1) Ahmad Subagja eks Direktur Operasi Produksi PT Timah tahun 2012 - 2016; 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan