Soal Beredarnya 'Surat Damai', AK: Saya No Coment, Semua Harus Jaga Kondusifitas Babel
Editor: Syahril Sahidir
|
Sabtu , 09 May 2026 - 13:12
Andi Kusuma-screnshot-
Tak hanya itu, perkara lain yang melibatkan terlapor Budiyono, S.H. (LP/B/181/XI/2025/SPKT) juga disebut-sebut akan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Inilah alasan pihak pengirim pesan berantai itu, karena merasa ini “permufakatan jahat” yang mencederai rasa keadilan.***