Divonis Penjara Seumur Hidup, Abas & Martin Pasrah
Kedua Terdakwa yang Terlihat Pasrah. -screnshot-
Martin berkata:
“Yo kite ngambil mobil bapak dan mengambil uangnya” dan dijawab oleh Hasan Basri “bagaimana caranya.”
Kemudian Martin berkata lagi:
“Lah mudah, nanti itu urusan saya, kamu bantu saya”.
Selanjutnya pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 20WIB, Martin menemui Hasan Basri lagi di pondok kebun. Saat itu Martin mengeluh karena tidak ada uang untuk bermain judi slot. Dari pertemuan itu juga Martin berkata:
“Yo kapan kite bunuh bapak tu (korban.red).” Lalu dijawab Hasan Basri:
“Bagaimana caranya?”
Dari situ, para terdakwa berbagi peran yaitu ada yang mengajak berbicara dengan korban Aditya Warman (alm) dan ada yang memukul korban dari belakang. Hari eksekusi pun tiba, pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekira pukul 08.40 WIB. Berawal korban Aditya meminta Hasan Basri untuk merapikan pondok. Karena korban ada pertemuan dengan saksi Rayhan Arellio als Ray.
Pertemuan antara saksi Ray dengan korban berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Setelah mereka berbincang-bincang, korban menyuruh Hasan Basri mengambil foto antara korban dengan saksi Ray. Setelah itu saksi Ray pulang dan tinggal korban dan Hasan Basri saja yang berada di pondok.
Eksekusi Berlangsung
Sekitar pukul 11 WIB terdakwa Martin datang ke pondok kebun dan korban sempat bertanya kepada Hasan Basri mengapa Martin datang ke pondok kebun. Jawaban Hasan Basri, bahwa Martin mau membantu mengambil bambu untuk membuat kandang ayam. Selanjutnya Martin duduk di kursi semen di halaman depan kandang puyuh dan memberi isyarat kepada Hasan Basri agar Hasan Basri mengajak korban ngobrol. Saat korban dan Hasan sedang ngobrol, perlahan-lahan Martin berjalan mendekati korban Aditya Warman dari arah belakang sambil membawa kayu balok warna coklat panjang kurang lebih 60 cm. Tepat saat Martin sudah mendekati korban, langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 2 kali pukulan. Sontak korban langsung terjatuh di antara meja dan kursi.
Kemudian Martin menyerahkan kayu balok tersebut kepada Hasan Basri. Lalu Martin menarik tubuh korban ke depan pintu pondok kebun. Kemudian Hasan Basri memukul korban pada bagian belakang kepala dengan menggunakan kayu balok sebanyak 2 kali. Selanjutnya Martin menyuruh Hasan Basri membersihkan darah korban yang bercecer di lantai.
Selanjutnya Martin menyuruh Hasan Basri mengambil 2 buah batako untuk pemberat. Selanjutya Martin mengangkat tubuh korban dalam posisi berdiri di dinding sumur. Selanjutnya mereka menjatuhkan tubuh korban dengan posisi bagian kepala berada di bawah ke dalam sumur. Setelah itu 2 buah batako dan 1 buah meja batu di masukan ke dalam sumur. Kemudian Hasan Basri menutup sumur menggunakan asbes.
Kabur Bawa Mobil Korban
Usai eksekusi. Para terdakwa kabur membawa mobil milik korban, merek Terios warna putih dengan nomor polisi BN 1397 TE ke pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Para terdakwa juga menemui saksi Kartini untuk menjual handphone milik korban Rp450 ribu.