Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Divonis Penjara Seumur Hidup, Abas & Martin Pasrah

Kedua Terdakwa yang Terlihat Pasrah. -screnshot-

Martin berkata: 

“Yo kite ngambil mobil bapak dan mengambil uangnya” dan dijawab oleh  Hasan Basri “bagaimana caranya.” 

Kemudian Martin berkata lagi: 

“Lah mudah, nanti itu urusan saya, kamu bantu saya”. 

Selanjutnya pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 20WIB, Martin menemui  Hasan Basri lagi di pondok kebun. Saat itu Martin mengeluh  karena tidak ada uang untuk bermain judi slot. Dari pertemuan itu juga Martin  berkata: 

“Yo kapan kite bunuh bapak tu (korban.red).” Lalu dijawab   Hasan Basri:

“Bagaimana caranya?”

Dari situ, para terdakwa  berbagi peran yaitu ada yang mengajak berbicara dengan korban Aditya Warman (alm) dan ada yang memukul korban dari belakang. Hari eksekusi pun tiba, pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekira pukul 08.40 WIB. Berawal korban Aditya meminta Hasan Basri  untuk merapikan pondok. Karena korban ada pertemuan dengan saksi Rayhan Arellio als Ray.

Pertemuan antara saksi Ray dengan korban berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Setelah mereka berbincang-bincang, korban  menyuruh  Hasan Basri mengambil foto antara korban dengan saksi  Ray. Setelah itu saksi  Ray  pulang dan tinggal korban dan  Hasan Basri saja yang berada di pondok.

Eksekusi Berlangsung

Sekitar pukul 11 WIB terdakwa Martin datang ke pondok kebun dan korban sempat bertanya kepada  Hasan Basri mengapa Martin datang ke pondok kebun. Jawaban Hasan Basri, bahwa Martin mau membantu  mengambil bambu untuk membuat kandang ayam. Selanjutnya Martin duduk di kursi semen di halaman depan kandang puyuh dan memberi isyarat kepada  Hasan Basri agar  Hasan Basri mengajak korban  ngobrol. Saat korban dan Hasan sedang ngobrol,  perlahan-lahan Martin berjalan mendekati korban Aditya Warman dari arah belakang sambil membawa kayu balok warna coklat  panjang kurang lebih 60 cm. Tepat saat Martin sudah mendekati korban, langsung memukul kepala bagian belakang korban  sebanyak 2  kali pukulan. Sontak korban langsung terjatuh di antara meja dan kursi.

Kemudian Martin  menyerahkan kayu balok tersebut kepada  Hasan Basri. Lalu Martin  menarik tubuh korban ke depan pintu pondok kebun. Kemudian  Hasan Basri memukul korban pada bagian belakang kepala dengan menggunakan kayu balok  sebanyak 2  kali. Selanjutnya Martin menyuruh  Hasan Basri membersihkan darah korban yang bercecer di lantai.

Selanjutnya Martin menyuruh  Hasan Basri mengambil 2  buah batako untuk pemberat. Selanjutya Martin mengangkat tubuh korban dalam posisi berdiri di dinding sumur. Selanjutnya mereka menjatuhkan tubuh korban dengan posisi bagian kepala berada di bawah ke dalam sumur. Setelah itu  2  buah batako dan 1  buah meja batu di masukan ke dalam sumur. Kemudian  Hasan Basri menutup sumur  menggunakan asbes. 

Kabur Bawa Mobil Korban

Usai eksekusi. Para terdakwa kabur membawa mobil milik korban, merek Terios warna putih dengan nomor polisi BN 1397 TE ke pelabuhan  Tanjung Kalian Muntok. Para terdakwa juga  menemui saksi Kartini  untuk  menjual handphone milik korban Rp450 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan