Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Bandar Narkoba Internasional Diringkus di Penang, 'The Doctor' Sang Otak Sindikat

'The Doktor'-screnshot-

Atas perbuatannya, Andre dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan