BANGKAKOTA (Bagian Sembilan)
Akhmad Elvian-screnshot-
Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP.
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
UNTUK menarik simpati rakyat Bangka, Pemerintah Inggris juga menghapus sistem pajak Timah Tiban (seberat 50 kati) dan pajak Tukon (hasil bumi/pertanian) yang berlaku di Pulau Bangka maupun di wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang lainnya.
---------------
RESIDEN Palembang dan Banca, M.H. Court terkait penghapusan Tiban dan Tukon menjelaskan: “We can, however, state our reasons so plausibly upon paper, that we announce to the poor inhabitants the abolition of their Tiban and Tóokan of every kind of forced labour and delivery of produce, and above all of the abominable custom of enslaving, not only individuals but whole families and generations of them for the trifling amount of a civil debt. (Court, 1821: 69-70), maksudnya: “namun, kita dapat menyatakan alasan kita dengan sangat meyakinkan di atas kertas, bahwa kita mengumumkan kepada penduduk miskin penghapusan sistem Tiban dan Tookan (maksudnya Tukon) mereka, penghapusan segala jenis kerja paksa dan pengiriman hasil pertanian, dan yang terpenting, penghapusan kebiasaan keji memperbudak, bukan hanya individu tetapi seluruh keluarga dan generasi mereka demi sejumlah kecil hutang perdata”.
Pemerintah Inggris melalui angkatan laut kerajaannya melakukan pemblokiran terhadap perairan Pulau Bangka dengan alasan mengamankan perairan Pulau Bangka dari perampok dan bajak laut. Seluruh kapal yang ingin masuk dan keluar pelabuhan di Pulau Bangka harus meminta izin kepada pemerintah dan angkatan laut kerajaan Inggris. Wilayah yang diamankan di pesisir Barat bagian Selatan Pulau Bangka berdasarkan A Map of the Island of Banca by M.H. Court, meliputi muara Soongy Banca Cota (muara sungai Bangka Kota), Soongy Kota Bringen (sungai Kota Beringin), muara Soongy Mindo (muara sungai Menduk), Soongy Penagong (sungai Penagan), muara Soongy Salan (muara sungai Selan), dan P. Nanca (pulau Nangka), , Tanjong Nyo (Nanyu), Tanjong Branna (Tanjung Brani), Tanjong Noongai, Soongy Enross (Sungai Nerus), Tanjong Panjang (tanjung Panjang), Soongy Cabal (sungai Kabal), Soongy Ballar (sungai Balar), P. Besa (pulau Besar), Soongy Oolin (sungai Ulin/Olim), White Rock (Tanjong Battoo Pootee/ tanjung Batu Putih) sampai terakhir di Tanjong Sabong Toobooallie (Tanjung Sabang Toboali). Sementara itu wilayah pesisir Timur mulai dari Tanjong Brekat (Tanjung Berikat) memutar ke pesisir Barat sampai ke Tanjung Sabong Toobooallie belum terpetakan dengan baik dikarenakan cuaca yang kurang baik.
Berdasarkan keterangan Residen Inggris untuk Palembang dan Banca M.H. Court dijelaskan tentang posisi Banca Cota dan sungai Banca Cota yaitu terletak beberapa mil Barat Laut dari gunung Permisan merupakan muara atau pintu masuk ke sungai Banca Cotta. Sungai ini walaupun tidak sangat lebar, namun merupakan sungai yang bagus untuk dilewati karena lebar sungainya sama besar dari muara sampai ke kota (benteng), yang terletak Sembilan mil dari muara sungai.
Bangkakota memiliki jumlah populasi penduduk sebesar Seratus Tujuhpuluh orang, tampaknya telah jauh lebih banyak dari sebelumnya ketika bajak laut merampok penduduk, dan mereka juga dibawa oleh orang Palembang, dengan dalih untuk membayar utang jasa. Kampung di sekitar Banca Cotta tidak memberikan banyak harapan dalam menghasilkan Timah. Komoditas seperti tikar, madu, dan lilin adalah barang-barang dagangan orang-orang Bangkakota. Seorang demang mengontrol wilayah ini dan kewenangannya meliputi Lima Campoongs (kampung) dan dengan jumlah populasi penduduk sekitar Seratus Limapuluh orang (Court, 1821:211,212).
Selanjutnya Thomas Horsfield dalam Report on the Island of Banka, Journal of the Indian Archipelago, 1848. Hal. 803 menjelaskan tentang Bangkakota: “The district of Banko-kutto takes in the long range of Permis-sáng hills, in the environs of which various mines were formerly worked. These were dispersed through the subdivisions of Bálár, Kábál, Permissáng and Selán, in all which a very inconsiderable portion of a formerly extensive population is now remaining. It will therefore require time and care to derive those advantages from them, which they are capable of affording. From the most credi-ble information which I have been able to obtain, I have estimated the annual produce of these districts collectively, provided the neces-sary miners can be introduced, at 500 Ingots; which number may be expected to increase as the progress of the settlement advances.
In taking a view of the island of Bánká, it will appear, that most of the larger districts have already supported an establishment; and although the greatest part of the south-east division is now deserted and waste, it formerly possessed an extensive population and very considerable mines. It is evident therefore any new situation for a mine, will be comprised in, or at least adjoining to, one or other of the districts already enumerated, for the general limits and extent of which I refer to the map.
Maksudnya diterjemahkan secara bebas: “Distrik Banko-kutto meliputi rangkaian panjang perbukitan Permis-sáng, di mana dulunya terdapat berbagai tambang. Tambang-tambang ini tersebar di subdivisi Bálár, Kábál, Permissáng, dan Selán, di mana hanya sebagian kecil dari populasi yang dulunya besar yang tersisa. Oleh karena itu, dibutuhkan waktu dan perhatian untuk mendapatkan keuntungan yang mampu diberikan oleh tambang-tambang tersebut. Dari informasi paling kredibel yang dapat saya peroleh, saya memperkirakan produksi tahunan distrik-distrik ini secara kolektif, dengan asumsi penambang yang dibutuhkan dapat didatangkan, sebesar 500 batangan Timah; jumlah ini diperkirakan akan meningkat seiring dengan kemajuan pemukiman.
Jika kita melihat pulau Bánká, akan terlihat bahwa sebagian besar distrik yang lebih besar telah memiliki pemukiman; Dan meskipun sebagian besar wilayah tenggara sekarang sepi dan tandus, dulunya wilayah ini memiliki populasi yang besar dan tambang yang sangat luas. Oleh karena itu, jelas bahwa lokasi baru untuk tambang akan berada di dalam, atau setidaknya berdekatan dengan, salah satu distrik yang telah disebutkan, untuk batasan dan luas umumnya saya merujuk pada peta.
Selanjutnya setelah traktat London (serah terima kekuasaan antara Inggris dan Belanda dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1816 Masehi di Kota Mentok) dan berdasarkan kajian pada Kaart van het Eiland Banka 1819 dan Kaart van het Eiland Banka en de rivier van Palembang, Majoor Adjhaff, wilayah Bangkakota yang awalnya berada dalam wilayah Depati Pakuk tampaknya dimasukkan Pemerintah Hindia Belanda dalam wilayah distrik Toboaly. Distrik Toboalih pada masa ini terbagi atas Tiga depati yaitu Depati Permesang, Depati Balar dan Depati Pako. Pada masa ini wilayah Bangkakota dan tempat kedudukan Batin Tikal dimasukkan ke dalam wilayah Depati Permesang.
Berkuasanya kembali Belanda atas pulau Bangka memicu perlawanan rakyat Bangka. Untuk memperbaiki kondisi keuangan Kerajaan Belanda yang porak poranda akibat perang, pada Tahun 1819 Masehi dikeluarkan Tin Reglement yang berisi: Penambangan Timah di Bangka langsung berada di bawah wewenang dan kekuasaan residen; Timah adalah monopoli penuh Belanda dan tambang Timah partikelir dilarang sama sekali beroperasi. Tin Reglement, kemudian memicu berbagai perlawanan rakyat Bangka. Pada bulan Mei 1819 kepala-kepala rakyat di Toboali beserta dengan “Lanun” menyerbu parit-parit Timah di sekitar daerah sungai Kepoh dan kemudian merebut kembali Toboali dari tangan Belanda. Lanun, Ilanun, atau Iranun dalam kepustakaan Barat sering dieja pula sebagai Illanun, Illano, Illanaon dan lain-lain berasal dari bahasa Mangindano I-lanao-en, yang berarti ‘orang dari danau’, yaitu Lanoa yang terletak di tengah pulau Mindanao, mereka seasal dengan suku bangsa Maranao yang sekarang masih mendiami daerah di sekitar Lanao (Lapian, 2009:137).