Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Usai Amankan Sejumlah Aset Tipikor Timah, Harta Tersangka Ditelusuri!

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Nasib para bos timah yang jadi tersangka Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah Jilid II khususnya yang di Bangka Selatan (Basel), ngeri-ngeri sedap.  Tak hanya bagi para tersangka, tapi juga keluarga mereka. Soalnya, tak hanya terancam penjara, tapi juga kekayaan mereka bakal diusut dan terus ditelusuri.

Bahkan Penyidik Kejari Basel salah satunya diarahkan untuk penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.   

Kepala Kejari Basel, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra menyatakan, penelusuran dilakukan mengingat besarnya kerugian negara yang timbul seperti hasil hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

Seperti diketahui, Kejari Basel saat ini tengah menyidik dugaan Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,16 triliun.  Dalam kasus ini, ada 11 tersangka yang sudah ditahan.  Masing-masing:

1) Ahmad Subagja eks Direktur Operasi Produksi PT Timah tahun 2012 - 2016; 

2. Nur Adhi Kuncoro eks Kepala Perencana Operasi Produksi (POP) 2015 - 2017;

3) Kurniawan Effendi Bong selaku Direktur CV Teman Jaya; 

4) Harianto selaku Direktur CV SR Bintang Babel; 

5) Agus Slamet Prasetyo selaku Direktur PT Indometal Asia; 

6) Steven Candra selaku Direktur PT. Usaha Mandiri Bangun Persada; 

7) Tersangka Hendro selaku Direktur CV Bintang Terang; 

8) Hanizaruddin selaku Direktur PT Bangun Basel; 

9) Yusuf selaku Direktur CV Candra Jaya; 

10) Usman Hamid selaku Direktur Usman Jaya Makmur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan