Baca Koran babelpos Online - Babelpos

TNI AL Amankan Pasir Timah di Tanjung Priok? Siapa yang Punya?

Pasir Timah yang Diamankan TNI AL.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Bukannya surut, tapi tambah jadi.  Demikian gambaran penyeludupan pasir timah untuk keluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekarang ini.  Hanya saja, modus dan polanya dibuat system rantai yang terputus.

Ini gambaran dari penyelundupan 122 karung atau seberat 6.1 ton pasir timah yang berhasil diamankan pihak TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2026 lalu.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) III  Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Senin 9 Maret 2026 lalu menyatakan, pasir timah dari Babel yang diamankan itu ditutup dengan kemasan kardus bekas.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa ada truk bermuatan pasir timah ilegal berangkat dari Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang (Babel) ke Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.  Truk tersebut masuk Jakarta lewat jalur laut menggunakan KMP Sakura Ekspres. Berdasarkan informasi tersebut, personel Kodaeral langsung bersiaga di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketika kapal tersebut sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, personel langsung memeriksa truk kuning tersebut. Truk ditemukan dalam keadaan kunci menempel dan tanpa pengemudi?   Lalu dibawa ke Markas Kodaeral III untuk pemeriksaan muatan. Petugas pun menemukan pasir timah yang dikemas dalam beberapa kardus.

Rantai yang Terputus?

Siapa pengirim atau pemilik?  Tampaknya itu akan diusut lebih jauh oleh pihak berwajib.  Karena di sini ada rantai yang terputus.

“Tim Satgas mencurigai truk BN 8628 PR yang terindikasi muatan overload atau kelebihan muatan saat kendaraan ke luar kapal,” kata Uki.

“Berdasarkan keterangan pengemudi, ia hanya diperintahkan pemilik ekspedisi untuk menjemput truk BN 8628 PR di atas KMP Sakura Express tanpa mengetahui isi muatannya,” ujar Uki. 

Menariknya, truk tersebut diterima tanpa sopir dengan kunci yang masih menempel di bawah kemudi. Kendaraan itu juga sempat tidak dapat dihidupkan sehingga harus ditarik keluar dari dek kapal menggunakan truk lain.

“Modus operandi yang digunakan yaitu memutus jaring operasi dan menyamarkan muatan dengan kardus bekas,” jelas dia. 

Temuan ini diserahkan ke pihak berwajib untuk ditelusuri sindikat pengirim dan tujuan pengiriman.  Uki menegaskan bahwa penangkapan ini mempertegas komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan