'Buku Putih' Gus Yaqut Jadi Senjata Lawan KPK
Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 -screnshot-
Pemeriksaan pada 30 Januari 2026 adalah yang pertama kalinya sejak ia berstatus tersangka. Usai diperiksa, Gus Yaqut enggan berkomentar panjang. “Saya sampaikan apa yang saya tahu secara utuh,” ucapnya kepada awak media. Ia juga membantah keras bahwa Kemenag pada masa jabatannya memberikan kuota khusus kepada biro perjalanan PT Maktour, dengan mengatakan “Nggak mungkin itu”.
Anna Hasbie dalam kesempatan terpisah mengkritik penanganan kasus oleh KPK. Ia menilai KPK “terlalu over exposure” dengan menggelar konferensi pers hingga tiga kali sehari, serta menyatakan pernyataan pejabat KPK dinilai telah “menginjak asas praduga tak bersalah”.
Di bagian lain, polemik kuota haji ini terjadi bersamaan dengan upaya perbaikan sistem yang lebih besar. DPR dan pemerintah telah menyepakati rumusan baru pembagian kuota haji reguler yang bertujuan menciptakan keadilan. Rumusan baru ini akan membuat masa tunggu haji di semua provinsi menjadi seragam, yaitu sekitar 26 tahun, mengakhiri kesenjangan ekstim di mana satu provinsi bisa menunggu hingga 47 tahun, sementara provinsi lain hanya belasan tahun.
Kebijakan ini tengah diterapkan Kementerian Haji dan Umrah, setidaknya selama tiga tahun ke depan.***