Hadirnya 4 Saksi dari Babel untuk 3 Terdakwa, Semua Sebut Marcella?
Para Saksi untuk 3 Terdakwa.-screnshot-
4) Nico Alpiandi
Sementara saksi Nico Alpiandi, dalam keteranganya di hadapan majelis hakim yang dilansir babelpos.id sebelumnya, ia mengatakan kalau produk pemberitaan bersifat perimbangan atas perkara Rp 271 Triliun itu.
"Supaya ada perimbangan di pemberitaan,'' katanya.
Lalu JPU mencecar Nico terkait bagaimana mekanisme pembuatan beritanya. Menurut Nico telah melalui konfirmasi narasumber.
"Kalau sudah oke baru dinaikan ke hotline atau portal berita. Ada link dari luar dan fakta persidangan yang saya buat sendiri," ujarnya.
Sementara terkait sumber informasi seputar Bangka Belitung -setelah adanya penyidikan- menurutnya diperoleh dari grup-grup pemberitaan. Selain itu juga dari story-story WhatsApp. "Kalau berita demo-demo saya tidak memuat, saya memuat fakta persidangan. Setiap pemberitaan saya upload di grup dan sosial media," ucapnya.
Atas produk-produk pemberitaan Nico tidak mengelak soal adanya uang sejumlah Rp 70 juta.
"Uang itu dari Rp 50 sampai dengan Rp 70 juta. Uang tersebut ada yang dari Adam Marcos dan yang dari Marcela," akunya
"Dalam proses perkara apa saja itu?" tanya JPU.
" Timah saja," jawab Nico.
"Ada perkara gula, CPO," tanya JPU lagi. ***