PERAHU SEKAK (GOBANG) (BAGIAN EMPAT)
Akhmad Elvian-screnshot-
Penguasaan harta benda dan awak kapal Abercromby yang tenggelam di perairan pulau Belitung oleh rakyat dan Depati Belitung, bukanlah karena tanpa alasan, akan tetapi karena adanya ketentuan dalam Hukum Adat Sindang Mardika yang berlaku di Bangka Belitung bahwa: “Jikalau segala barang yang baru atau benda-benda dapat dari laut atau di darat, maka barang begitu dibahagi dua, satu bahagian kepada kepalanya dan satu bahagian kepada yang mendapat”. Terhadap kasus ini pemerintah Inggris menganggap harta benda dari kapal besar “Abercromby”, yang pecah terdampar diambil oleh rakyat dan Depati Belitung adalah suatu tindakan perampasan. Residen Inggris untuk Palembang dan Bangka M.H. Court, meminta kepada Depati Belitung mengembalikan harta benda dan awak kapal yang tersisa kepada residen yang berkedudukan di Mentok, akan tetapi permintaan itu ditolak oleh Depati Belitung. Akibat penolakan Depati Belitung, Residen Inggrispun marah dan kemudian pemerintah Inggris menugaskan Raja Akil atau Mayor Akil dari Siak untuk menghukum Depati Belitung. Raja Akil, berserta pasukan berlayar dari Minto (Mentok), menuju pulau Billiton (Belitung) dan membangun pusat kekuatan di daerah Sedjoo (Sijuk) yang terletak di pantai Utara pulau Billiton. Konflik ini menyebabkan Depati Belitung K.A. Mohammad Hatam atau Depati Tjakraningrat VII tewas terbunuh. Orang Belitung mengenal K.A. Mohammad Hatam dengan sebutan Depati yang mati karena terkerat lehernya (Elvian, 2012:75).
Rajah Akil kemudian kembali ke Minto (Muntok), untuk meminta bantuan lebih lanjut guna mengatasi perlawanan Raden Kling, yang semakin kuat karena bergabungnya kepala-kepala perompak yang terdiri dari Panglima Daleem, dari Cadawang, dekat sungai yang terletak di provinsi Matan di pantai Barat Daya Borneo, yang memiliki sejumlah besar pasukan yang digunakan dalam kegiatan perampokan dan pembajakan; Rajah Jeena, Rajah Mahommed, Penglima Etam, dan Penglima Ibang, yang berasal dari pulau-pulau dan tempat-tempat di sekitar Lingen (Lingga). Mereka bersekutu dengan Raden Kling untuk menghadapi Inggris (Court, 1821:206,207).(Bersambung)