Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Sidang Perintangan Tipikor Timah, Ada Seminar di Bangka? Uang Mengalir Deras!

Sidang Kasus Perintangan Tipikor.-screnshot-

“Yang total tadi itu jumlahnya Rp 1.292.000.000?” tanya hakim kembali. 

“Iya,” jawab Rizki.

Rizki mengaku tidak mengetahui tujuan dari pemberian uang tersebut. Ia hanya menjalankan tugasnya sebagai kurir untuk mengantarkan uang kepada Tian Bahtiar, yang pada saat peristiwa terjadi menjabat sebagai Direktur Pemberitaan JakTV.

“Itu totalnya, tapi di luar itu, kata Saudara ada juga yang diamplop dua atau tiga kali tapi nggak tahu jumlahnya?” tanya hakim. “Seingat saya ada,” jawab Rizki.

Apakah masih ada aliran dana lainnya?

Tampaknya dalam sidang-sidang mendatang akan terus terkuak.  Soalnya, selain ada seminar, ada juga aksi unjuk rasa di Bangka terkait kasus Tipikor Timah ini.  Ditambah lagi ada juga program serta konten yang bertujuan membentuk opini publik negatif terkait penanganan tiga perkara Tipikor, termasuk Tipikor Timah tersebut.

Tiga perkara yang dimaksud meliputi kasus korupsi tata kelola komoditas timah, korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI, serta perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. 

Jaksa menyatakan Junaedi dan kawan-kawan menjalankan skema nonyuridis di luar persidangan dengan maksud membentuk opini negatif seolah-olah penanganan perkara tersebut dilakukan secara tidak benar.  

Apakah ada saksi-saksi di Babel?

Kita tunggu?***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan