Kejagung Geledah Bea Cukai
Beca dan Cukai-screnshot-
KEJAGUNG membenarkan telah menggeledah Kantor Dirrktorat Jenderal Bea Cukai beberapa hari lalu.
--------------
PENGGELEDAHAN itu rupanya berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 24 Oktober 2025.
Lebih lanjut Anang menjelaskan, bahwa penggeledahan itu dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 di beberapa lokasi. Namun, Anang enggan menjelaskan lebih detail lokasi-lokasi yang telah digeledah pihak Jampidsus.
"Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," kata Anang.
Dalam penggeledahan itu, penyidik juga turut mengamankan beberapa dokumen.
"Beberapa dokumen ya pasti (diamankan dari penggeledahan) itu aja," lanjut dia.
Terkait Ekspor Limbah CPO
Anang memaparkan bahwa penyidikan dugaan korupsi eksport Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit ini dimulai sejak tahun 2022. Status perkara kasus ini bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi pada rekan-rekan kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. (Kasusnya terkait) Pome (Palm Oil Mill Effluent) tempusnya sekitar 2022," tutur Anang.
Selain penggeledahan, dia juga menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara itu. Namun, Anang lagi-lagi enggan merinci pihak-pihak yang telah diperiksa.
"Yang jelas ini proses penyidikan. Dalam rangka proses penyidikan ini, penyidik sudah melakukan beberapa langkah-langkah hukum, tidakkan, diantaranya melakukan penggeledahan ke beberapa tempat untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya," terang dia.***