Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Lahan Juga Diserahkan

Jaksa Agung dan Jampidsus.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Selain timah, Presiden Prabowo juga menyerahkan pemanfaatan lahan kawasaan hutan perkebunan dan pertambangan kepada BUMN melaui kementerian keuangan.  Adapun kawasan hutan tersebut diperoleh dari hasil penertibahan oleh Satgas PKH. Satgas PKH adalah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Penertiban kawasan hutan sektor perkebunan. 

Total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara 3.404.522,67 hektare. Diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) 1.507.591,9 hektare.

Tahap I: 221.868,421 ha (10 Maret 2025). II: 216.997,750 ha (26 Maret 2025). III: 394.547,29 ha (9 Juli 2025). IV: 674.178.44 ha (12 September 2025)

Kawasan Hutan Lindung & Taman Nasional diselamatkan: 81.793,00 ha

Sisa yang belum diserahkan (tahap verifikasi): 1.814.632,64 ha

Indikasi nilai aset dikuasai kembali sekitar Rp150 triliun (= Rp46,55 juta/ha).

Sementata penertiban kawasan hutan sektor pertambangan. Luas tambang tanpa izin PPKH teridentifikasi: 5.342,58 ha. Luas yang diverifikasi: 2.709,02 ha.

Luas yang berhasil dikuasai kembali 5.209,29 ha. Jumlah entitas perusahaan yang terlibat 39 entitas (di 7 provinsi).***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan