Di Penjara, Razman Diperlakukan Sama?
Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea.-screnshot-
KINI, dia jadi terpidana.
--------------
DIALAH Razman Arif Nasution resmi dieksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidananya.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima di lapas dan kini menjalani proses pembinaan sebagaimana warga binaan lainnya.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan ikhlas menjalani pidana," ucap Syarpani.
Syarpani menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Razman selama menjalani masa pidana. Menurutnya, seluruh narapidana di Lapas Cipinang diperlakukan secara setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua narapidana diperlakukan sama tanpa diskriminasi," tekan dia.
Ia juga menjelaskan, masa pidana Razman mulai dihitung sejak resmi diterima dan masuk ke Lapas Cipinang pada Kamis, 25 Juni 2026.
"Hukumannya dihitung sejak masuk kemarin," kata dia.
Selain itu, Syarpani memastikan kondisi kesehatan Razman dalam keadaan baik saat diterima di lapas.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat," tutup Syarpani.
Dengan telah dilaksanakannya eksekusi tersebut, Razman kini akan menjalani seluruh proses pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang sesuai aturan pemasyarakatan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan berbeda dibandingkan warga binaan lainnya.
Kasus Rasman Arif
Seperti ramai di media sosial, Rasman Arif terlibat bentrok dengan Pengacara Top, Hotman Paris Hutapea. Dia terjerat kasus pencemaran nama baik yang akhirnya kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.