Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Insiden Mikrofon Mati Menit ke 6, Pidato Prabowo di PBB

Prabowo Subianto-screnshot-

Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya pada Solusi Dua Negara (Two-State Solution) dalam penyelesaian masalah Palestina. Hanya Solusi Dua Negara yang akan membawa perdamaian.

Kita harus menjamin berdirinya negara Palestina, namun Indonesia juga menegaskan bahwa begitu Israel mengakui kemerdekaan negara Palestina, Indonesia akan segera mengakui Negara Israel dan mendukung semua jaminan bagi keamanan Israel.

Deklarasi New York telah memberikan jalur damai dan adil menuju perdamaian. Kenegaraan harus berarti perdamaian, pengakuan harus berarti peluang nyata menuju perdamaian abadi. Perdamaian itu harus nyata bagi semua pihak, bagi semua pihak yang terlibat.

Yang Mulia, kami memberikan penghargaan kepada negara-negara terdepan di dunia yang telah mengambil langkah prinsipil ini: Prancis, Kanada, Australia, Inggris, Portugal, dan banyak negara besar lainnya telah mengambil langkah di sisi sejarah yang benar. Pengakuan atas Negara Palestina adalah langkah yang benar di sisi sejarah yang benar.

Kepada mereka yang belum bertindak, kami katakan: sejarah tidak akan berhenti. Kita harus mengakui Palestina sekarang. Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza, mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita. Kita harus mengatasi kebencian, mengatasi rasa takut, mengatasi kecurigaan.

Kita harus mewujudkan perdamaian yang diperlukan bagi keluarga umat manusia.  Indonesia siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kami bersedia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian.

Terima kasih banyak. Perdamaian, perdamaian sekarang, perdamaian segera. Kita butuh perdamaian. Terima kasih banyak."

Insiden Mikrofon Mati

Sebelumnya, diketahui juga jika suara dari mikrofon yang digunakan Prabowo sempat terputus saat pidatonya memasuki menit ke-6.

Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Hartyo Harkomoyo menjelaskan jika insiden mikrofon Prabowo mati bukan karena gangguan teknis, melainkan karena adanya aturan resmi dari PBB.

Hartyo mengatakan jika ada rule of procedure bahwa masing-masing negara hanya mendapatkan kesempatan waktu selama 5 menit untuk berpidato.  Jika pidato yang disampaikan lebih dari 5 menit, maka mikrofon akan dimatikan.

Meski mikrofon mati, namun Prabowo tetap melanjutkan pidatonya dengan suara lantang dan masih terdengar oleh delegasi lainnya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan