Ni Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025!
Ilustrasi-screnshot-
* Guru dan Tenaga Kependidikan
* Tenaga Kesehatan
* Tenaga Teknis
* Pengelola Umum Operasional
* Operator Layanan Operasional
* Pengelola Layanan Operasional
* Penata Layanan Operasional
"Pejabat pembina kepegawaian mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan surat usulan dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepada menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN," dikutip dari surat menteri PANRB itu.
Setelah usulan itu dilakukan masing-masing PPK, menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap instansi pemerintah.
Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu terdiri dari kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
Selanjutnya, Kepala BKN menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, para PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
* 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
* 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
* 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan