Baca Koran babelpos Online - Babelpos

228 Ribu Penerima Bansos Dicoret

Ilustrasi-screnshot-

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menegaskan bansos harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data akurat dan terverifikasi.

Gus Ipul juga menegaskan, dana bansos yang mengendap di rekening tidak aktif akan otomatis ditarik. Aturan berlaku jika dana tidak diambil selama lebih dari 3 bulan 15 hari.

''kami ingin bansos benar-benar tepat sasaran. Jika tidak sesuai syarat, akan kami hentikan, bahkan diblokir, dan digantikan penerima baru yang layak,” tegasnya.

Kemensos berencana menggandeng lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat proses validasi dan memastikan distribusi bansos transparan serta tepat sasaran.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan