Buat Referensi Panitia Tahun 2025, Pembukaan MPLS Ramah
Ilustrasi-screnshot-
* Pengenalan sarana dan prasarana sekolah.
* Pengenalan fasilitas umum di sekolah dan sekitarnya.
* Pengenalan visi, misi, dan tujuan sekolah.
* Pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) serta kokurikuler sekolah.
* Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
* Pengenalan budaya sekolah seperti program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan.
Hal-Hal yang Dilarang
* Sekolah dan panitia MPLS dilarang melakukan aktivitas yang mengarah kekerasan seperti perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
* Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan
* Dilarang memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan sesuai dengan tema MPLS.
* Sekolah dan panitia dilarang menyuruh siswa menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.
* Kegiatan MPLS tidak diawasi guru. Seluruh kegiatan MPLS harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Jika ada kegiatan MPLS dilaksanakan di luar sekolah, harus ada izin dari orang tua secara tertulis.***