Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Buat Referensi Panitia Tahun 2025, Pembukaan MPLS Ramah

Ilustrasi-screnshot-

* Pengenalan sarana dan prasarana sekolah.

* Pengenalan fasilitas umum di sekolah dan sekitarnya.

* Pengenalan visi, misi, dan tujuan sekolah.

* Pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) serta kokurikuler sekolah.

* Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

* Pengenalan budaya sekolah seperti program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan.

Hal-Hal yang Dilarang 

* Sekolah dan panitia MPLS dilarang melakukan aktivitas yang mengarah kekerasan seperti perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

* Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan

* Dilarang memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan sesuai dengan tema MPLS.

* Sekolah dan panitia dilarang menyuruh siswa menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.

* Kegiatan MPLS tidak diawasi guru. Seluruh kegiatan MPLS harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Jika ada kegiatan MPLS dilaksanakan di luar sekolah, harus ada izin dari orang tua secara tertulis.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan