Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Andi Kusumah Cs: Dua Gugatan PT SIP Berlanjut, Gugat Harvey Moeis!

Budiyono dan Andi Kusuma-screnshot-

Ternyata, gugatan yang dicabut oleh PT SIP adalah terhadap Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Guru Besar IPB University Bambang Hero Saharjo. PT SIP mengajukan gugatan soal penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah.

"Yang kita gugat ini semua ada tiga perkara. Pertama PT Timah Tbk, kedua BPKP dan Bambang Hero Saharjo, lalu ketiga Harvey Moeis. Untuk BPKP dan Bambang Hero Saharjo sudah kita cabut. Berikutnya PT Timah. Kalau untuk gugatan terhadap Harvey Moeis, masih proses mediasi. Kita ingin pihak Harvey Moeis mengembalikan dana Rp 73 miliar dari PT SIP yang merupakan dana CSR perusahaan," ujar dia.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan