Baca Koran babelpos Online - Babelpos

RESMI! Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara? Terdampak, Indonesia Termasuk!

Ilustrasi-screnshot-

5. Indonesia

6. Irak

7. Nigeria

8. Yordania

9. Aljazair

10. Sudan

11. Ethiopia

12. Tunisia

13. Yaman

14. Maroko

Bagaimana Dampaknya bagi Warga Indonesia?

Bagi warga Indonesia yang sudah memiliki visa Umrah atau kunjungan, masih diizinkan masuk hingga 13 April 2025.  Setelah tanggal itu, tidak ada visa baru yang akan diterbitkan untuk sementara.

Namun, larangan ini tidak memengaruhi jemaah haji Indonesia yang berangkat secara resmi melalui kuota pemerintah dan jalur reguler Kementerian Agama.

Jemaah yang sudah terdaftar resmi tetap bisa berangkat sesuai jadwal.

Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau masyarakat internasional untuk tidak mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa registrasi resmi, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat berakibat pada deportasi hingga sanksi hukum.**

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan