Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kejari Geledah Kantor Desa!

Kejari Geledah Kantor Desa!-Tim-

KORANBABELPOS.ID.-  TANJUNGPANDAN - Diduga adanya penyerobotan lahan PT Timah yang disulap menjadi kebun sawit, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung akhirnya turun tangan untuk mencari mafia sawit. 

Berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya mencari bukti - bukti dengan cara melakukan penggeledahan di Kantor Kepala Desa Buluh Tumbang, Tanjungpandan, Selasa 3 Juni 2025.

Pantauan Belitong Ekspres di lokasi terlihat, anggota Jaksa dari Pidana khusus (Pidsus) Kejari Belitung, melakukan pemeriksaan sejumlah berkas yang ada di kantor desa tersebut. 

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, penggeledahan Kantor desa tersebut dilaksanakan untuk mencari beberapa dokumen terkait adanya dugaan tipikor. 

"Saat ini Kejari Belitung sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor. Yakni tentang penguasaan lahan di atas IUP PT Timah, " kata Bagus kepada Belitong Ekspres, Rabu 4 Juni 2025.

Bagus menjelaskan, di beberapa lokasi izin usaha penambangan (IUP) PT Timah yang ada di Kabupaten Belitung, terdapat adanya izin usaha lain. Seperti usaha perkebunan kelapa sawit. 

Akibat hal tersebut, PT Timah selaku pemegang izin tidak bisa melakukan aktifitas penambang. Karena, adanya usaha lain, yakni perkebunan sawit. Padahal, PT Timah berkewajiban membayar pajak atas IUP tersebut kepada negara. 

"Di salah satu lokasi IUP PT Timah terdapat pihak lain yang mendapatkan keuntungan di atas lahan tersebut, tanpa kewajiban apapun. Artinya negara tidak mendapatkan apa-apa dari aktifitas itu," jelasnya. 

"Kami tetap akan terbuka kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus ini. Kami akan sampaikan di medsos kami setiap perkembangannya," pungkasnya.(kin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan