BPKP Babel Minta Pemkab Lengkapi Dokumen KDMP
BPKP Babel Minta Pemkab Lengkapi Dokumen KDMP.-Yudi Ardi Karya-
SUNGAILIAT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ke Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deddy Yudistira.
Dalam pelaksanaannya, kunjungan kerja ini juga didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. Asep Setiawan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deddy Yudistira menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pengelolaan koperasi.
Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka untuk segera melengkapi dokumen lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah selesai dibangun.
"Kita mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk melengkapi dokumen administrasi yang sah untuk lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kami sarankan pemerintah Kabupaten Bangka melengkapi dokumen yang sah terkait kepemilikan lahan pembangunan KDKMP," ujar Deddy Yudistira kepada wartawan usai meninjau gedung KDKMP di lokasi tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan dokumen administrasi yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang sangat diperlukan sebagai bentuk antisipasi jika di kemudian hari timbul permasalahan atau sengketa terkait status lahan tempat bangunan koperasi tersebut berdiri.
"Lahan untuk membangun KDKMP bisa berasal dari hibah masyarakat atau dibeli oleh pemerintah daerah dari pihak lain, namun apapun sumbernya, keberadaan dokumen kepemilikan yang sah tetap harus diperkuat agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Bangka, Asep Setiawan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah pemerintah desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan pembangunan KDKMP karena terkendala masalah ketersediaan lahan.
"Dari total 81 KDKMP yang direncanakan akan dibangun, saat ini baru 41 unit yang gedungnya telah selesai, sementara sisanya masih dalam proses pembangunan," jelasnya.
Mengenai target penyelesaian, Asep menyampaikan bahwa seluruh pembangunan KDKMP ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026 mendatang. Ia menegaskan akan berupaya agar target tersebut dapat tercapai sesuai rencana.
"Kami akan melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa dan kelurahan agar setiap lahan yang digunakan untuk pembangunan KDKMP dilengkapi dengan dokumen surat kepemilikan yang sah, sesuai dengan saran dan arahan dari BPKP Perwakilan Bangka Belitung," pungkas Asep Setiawan. (dee)