Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka AK & AA Ungkap Tabir Permufakatan Jahat
Tak hanya bicara soal teknis hukum, Sumin juga melontarkan kritik pedas terkait integritas profesi. Ia menyayangkan tindakan AK yang dinilai telah mencoreng marwah dunia advokat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan tidak mudah terpesona dengan oknum advokat yang hanya terlihat hebat di media sosial seperti TikTok, namun pada akhirnya justru merugikan masyarakat pencari keadilan," ujar Sumin.
Sumin memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerja secara profesional dan transparan. Namun, ia meminta penyidik tidak berhenti di sini.
"Kami mendorong penyidik untuk terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Jangan sampai ada aktor intelektual yang lolos dalam skenario yang merugikan klien kami ini. Publik menunggu keadilan ini ditegakkan seadil-adilnya," pungkasnya.
Terkait hal ini AK secara terbuka menyampaikan akan menempuh langkah hukum untuk menghadapi penetapan status tersangka ini. AK berencana akan melakukan gugatan praperadilan terhadap Polda Babel melalui Pengadilan Negeri Pangkalpinang.(trh)