Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kades Jadah Bahrin Berharap Konflik Pertambangan Segera Berakhir

Usulkan  100 Hektar Lahan Jadi WPR

SUNGAILIAT - Kepala Desa Jadah Bahrin, Asari, berharap konflik terkait pertambangan di wilayah desanya segera dapat diselesaikan. Keberadaan tambang ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan aset desa telah berlangsung sejak Juli 2025, dengan jumlah ponton yang beroperasi mencapai sekitar 400-500 unit. Para penambang berasal dari desa setempat, daerah sekitar, hingga pendatang luar.

 

Pihak aparat desa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan himbauan dan penertiban berkali-kali, namun tidak mendapatkan respon positif. Para penambang bahkan mendesak agar dikeluarkan izin, yang kemudian ditolak karena lokasi tersebut termasuk wilayah terlarang untuk pertambangan. Hal ini membuatnya dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, bahkan menghadapi dilema antara memikirkan ekonomi masyarakat dengan ketaatan pada hukum.

 

"Saya tidak anti tambang, sehingga telah melakukan upaya agar penambangan dapat dilakukan secara legal, termasuk dengan mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," ujar Asari saat ditemui usai pertemuan di rumah dinas Bupati Bangka, Jumat (27/3/2026).

 

Luasan lahan aset desa yang diusulkan menjadi WPR adalah 100 hektar, meskipun hingga saat ini belum diketahui kapan usulan tersebut dapat terealisasi.

 

Terkait penolakan Bupati Bangka Fery Insani terhadap pengunduran dirinya, Asari menyatakan tetap berkomitmen dan berharap segera dikeluarkan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri. Namun jika masih dalam proses, ia akan tetap melaksanakan tugas administrasi dan melayani masyarakat.

 

Asari menyambut baik rencana pertemuan Bupati bersama Forkominda Kabupaten Bangka serta pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kita berharap permasalahan pertambangan segera selesai sehingga masyarakat menjadi tenang dan bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya sambil mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah sigap menangani permasalahan tersebut. Pada dasarnya, pihak aparat desa akan tunduk pada keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati Bangka nantinya. (dee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan