Enam Kasus Narkotika Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka
Enam Kasus Narkotika Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka.-Tri Harmoko-
SUNGAILIAT — Kepolisian Resor (Polres) Bangka mengungkap enam kasus narkotika selama 12 hari pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2026. Sebanyak enam kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar di berbagai wilayah hukum Kabupaten Bangka.
Operasi kewilayahan ini digelar serentak oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung sejak 20 hingga 31 Januari 2026. Hasilnya, enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil dipetakan dan ditindak oleh petugas.
Di Kecamatan Pemali ada 2 TKP, Kecamatan Belinyu 2 TKP, Kecamatan Sungailiat 1 TKP dan Kecamatan Riausilip 1 TKP.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Bangka mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan dewasa.
Menariknya, dari total tersangka, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama dipantau, sementara sisanya merupakan non-TO.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan guna memutus rantai peredaran sabu 41,33 gram dan ganja 20,75 gram.
Para tersangka yang diduga kuat berperan sebagai kurir dan pengedar ini kini terancam kehilangan masa depan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.