Bupati Turun Tangan Selesaikan Status Lahan PT Sumarco
Bupati Turun Tangan Selesaikan Status Lahan PT Sumarco.-Yudi Ardi Karya-
SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan status lahan PT Sumarco Makmun Indah (SMI) di Kecamatan Puding Besar. Bupati Bangka, Fery Insani, telah menggelar rapat khusus bersama para petani untuk mencari solusi terbaik.
Permasalahan lahan PT Sumarco ini memang sudah berlangsung lama. Perusahaan perkebunan sawit ini diketahui tidak lagi mengelola lahan perkebunannya, sehingga menimbulkan ketidakjelasan bagi masyarakat sekitar.
Bupati Fery Insani menjelaskan bahwa, Pemkab Bangka telah menelusuri keberadaan PT Sumarco sejak tahun 1993. Krisis ekonomi saat itu menjadi penyebab utama perusahaan tidak beroperasi hingga saat ini. Akibatnya, status lahan perkebunan menjadi tidak jelas dan belum ada penyelesaian dengan masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kejelasan status lahan PT Sumarco. Karena ini adalah keluhan masyarakat, maka Pemkab Bangka berusaha menyelesaikannya," ujar Bupati Fery Insani usai rapat di OR Parai Tenggiri, Sabtu (29/11/2025).
Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, Bupati Fery Insani menggandeng pihak kejaksaan untuk berkonsultasi. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki kepastian terkait status lahan yang mereka garap.
"Targetnya, masyarakat kita punya kepastian masalah lahan ini," tegas Fery Insani.
Bupati juga menambahkan bahwa lokasi lahan PT Sumarco sangat strategis karena berada di kawasan permukiman. Namun, karena status lahannya belum jelas, perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya menjadi terhambat.
"Untuk itu, saya perintahkan camat dan kades setempat agar tidak menerbitkan surat apapun sampai masalah ini selesai," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, menjelaskan bahwa PT Sumarco sudah tidak aktif beroperasi. Namun, perusahaan masih melakukan pengawasan terhadap lahan plasma.
"Sumarco ini memang tidak aktif lagi. Tapi lahan yang dikelola masyarakat sekarang ini kan atas izin dari Sumarco," tuturnya.
Luas lahan PT Sumarco mencapai sekitar 5.000 hektar dan dikelola oleh sekitar 1.300 kepala keluarga. Masing-masing keluarga mengelola kavlingan seluas 2 hingga 5 hektar.
"Intinya, ini memang program PT Sumarco, mereka membangun plasma kebun inti perusahaan mereka. Jadi, ada kerja sama dengan masyarakat, masyarakat yang mengerjakannya," pungkas Syarli Noprinansyah. (dee)