Baca Koran babelpos Online - Babelpos

24 Kasus, 238,34 Gram Sabu, 29 Pelaku, 1272 Jiwa Diselamatkan Polres Basel

24 Kasus, 238,34 Gram Sabu, 29 Pelaku, 1272 Jiwa Diselamatkan Polres Basel.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 29 tersangka sepanjang periode Januari - Juni 2025.

 

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers semester I 2025 yanv dipimpin Kapolres Basel didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Defriansyah serta Kasi Humas Iptu GJ. Budi, Senin (24/7).

 

"Kasus narkoba ini sebanyak 24 kasus dengan total sebanyak 29 tersangka sudah berhasil diamankan," terangnya.

 

Dikatakannya, Dari pengungkapan perkara narkoba ini barang bukti yang didapatkan yakni Sabu Sabu  sebanyak 238,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 81 butir. Untuk para tersangka, laki laki sebanyak 24 orang dan perempuan 5 orang. 

 

Penangkapan para pelaku ini tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Basel dan terbanyak di Kecamatan Toboali dengan persentase 70,38 persen. Sedangkan kecamatan lainnya, Airgegas 8,33 persen, Lepar 8,33 persen, Pongok 4,17 persen, Tukak Sadai 4,17 persen, dan Simpang Rimba 4,17 persen.

 

"Melihat dari tangkapan pelaku ini di  6 Kecamatan di Basel kebanyakan atau yang tertinggi di Kecamatan Toboali," sebutnya.

 

"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan kepada masyarakat dihimbau agar jangan sekali kali memakai atau mengedarkan narkoba, karena hukuman sudah menanti," tegasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan