KABAG Kesra Bangka Selatan (Basel), Ari Dinata, yang tertangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di salah satu resto dan karAoke di kota Mataram, pada Sabtu (09/12) kembali menegaskan bahwa dia tidak membawa ekstasi.
BAHKAN sempat dijelaskannya ke petugas yang saat itu sedang menggelar razia Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru bahwa obat tersebut adalah obat anti mabok laut.
"Mengenai penangkapan itu memang benar, tetapi kalau obat itu bukan lah yang diduga pil ekstasi dan saya memang belom sempat makan ataupun karaoke di resto tersebut," ujar Ari Dinata, saat menggelar konfrens, Kamis (14/12).
Karena memang di sana itu kurang lebih sama seperti di Bali, ada cafenya, longue dan sebagainya, dan ia tertangkap memang belum sempat makan maupun karaoke.
Untuk tes urine atau sebagainya hasilnya negatif tetapi karena di tasnya berisi obat anti mabok laut tersebut maka ia sempat di tahan oleh Mapolda NTB sembari menunggu hasil dari obat tersebut dari BPOM.
"Sempat di tahan selama 3 hari tetapi di tempatkan di sel sementara, sembari menunggu hasilnya keluar pada Senin (11/12) dan pada akhirnya hasilnya pun keluar serta hasil dari BPOM bahwa obat tersebut memang bukan narkoba melainkan obat anti mabok laut," jelasnya.
Lebih lanjut, atas kejadian ini kepada Pak Bupati Basel, Wakil Bupati serta masyarakat Basel karena kegaduhan yang terjadi ini memang adanya miskomunikasi jadi mohon maaf.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan ini, dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya.(im)