Oleh Nilawati, S.Pd.I, M.Pd.
(Ketua Purna Prakarya Muda Indonesia Cabang Bangka Selatan)
Pemuda dimaknai sekelompok atau individu yang sedang mengalami perkembangan secara pisik dan psikis serta emosional, sehingga pemuda itu identik dengan karakter yang dinamis yang dipenuhi dengan gelora semangat membara yang optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Karena menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Namun dibalik itu sosok pemuda dapat dijadikan sebagai sumber pembangunan daya manusia baik saat ini maupun masa datang sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Keberadaan dan peran pemuda dalam sebuah tataran kenegaraan menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dengan kemajuan suatu bangsa.
Bahkan di Indonesia, peran pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah tidak diragukan lagi. Hal ini bahkan sudah terjadi sejak masa perjuangan sejarah kemerdekaan Indonesia. Deklarasi Sumpah Pemuda , merupakan salah satu bukti bahwa pemuda Indonesia memiliki peran penting dalam perjuangan bangsa. Lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi tonggak utama dalam sejarah pergerakan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia.
Tidak hanya semangat kesatuan yang tertuang dalam Ikrar Sumpah Pemuda, peran pemuda juga tercatat dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Semangat kepemudaan bangsa Indonesia tidak luntur begitu saja ketika Indonesia Merdeka , pergerakan pemuda masih terus berlangsung dalam melawan kediktatoran pemimpin bangsa sehingga berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun 1998 yang juga sekaligus mengantarkan bangsa Indonesia pada masa reformasi.
Jika kita menelusuri perbandingan keberadaan pemuda masa dulu dan sekarang, akan terlihat jelas perbedaan peran maupun karakternya serta ideologi berpikir agar senantiasa bijak berpikir dan bertindak. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan negara ini.
Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia, sedangkan Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.
Bangun pemuda-pemudi Indonesia, Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu, Bersatulah membangun negara tercinta. Seperti isi Sumpah Pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”.
Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkaryalah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa. yang terpenting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda.
Dalam sejarah peradaban bangsa, pemuda adalah aset bangsa yang sangat mahal dan tidak ternilai harganya. Pemuda adalah tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Generasi muda menjadi komponen penting yang perlu dilibatkan dalam pembangunan sebuah bangsa. Hal ini dikarenakan generasi muda memiliki fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif dan juga memiliki tingkat kreativitas yang tinggi.
Tanpa adanya peran pemuda sebuah bangsa akan sulit mengalami perubahan.
Untuk mengembalikan muruah pemuda itu sendiri, pemuda memiliki potensi dan peran strategis dalam tatanan bernegara yang dirumuskan oleh penulis yakni: Pertama, Agen Perubahan (Agent of Change) Peran pemuda yang pertama dapat dilihat dari peran pemuda sebagai agen perubahan.
Hal ini dapat diwujudkan dengan pemuda ikut mendukung perubahan-perubahan dalam lingkungan masyarakat, baik secara nasional maupun daerah, menuju kepada arah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Kemajuan bangsa dapat dilihat dari keberhasilan generasi mudanya untuk melakukan perubahan-perubahan positif yang dapat dilakukan dan menaklukkan segala tantangan yang akan dihadapi.
Kedua, Agen Pembangunan (Agen of development ) pemuda Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya melancarkan atau melaksanakan berbagai macam pembangunan di berbagai macam bidang, baik pembangunan secara nasional maupun pembangunan daerah. Agen pembangunan disini bukan hanya sebatas pembangunan secara fisik maupun non fisik , tetapi juga menyangkut juga kemampuan pengembangan potensi generasi muda lainnya.
Potensi dan produktivitas yang ada di diri para generasi muda perlu dikembangkan demi mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia.Begitu besarnya peranan pemuda dalam melakukan perubahan sejalan dengan jargon Presiden Soekarno untuk membangkitkan semangat para pemuda yaitu “ Beri aku 1000 orang tua , niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncang dunia”.
Ketiga, agen pembaharuan (agent of renewal), pemuda Indonesia harus memiliki kemampuan dalam menganalisis perubahan zaman sehingga mereka dapat memilih mana yang harus perlu untuk diubah dan mana yang harus dipertahankan.
Keempat, Agen Semangat Bangsa Sebuah pepatah mengatakan bahwa semangat akan bangkit dari generasi-generasi baru. Generasi baru tersebut adalah pemuda yang dengan gagah berani telah menunjukkan dan memberikan pengaruh kuat dalam mengobarkan semangat kebangsaan.
Semangat bangsa yang lahir dari pemuda merupakan wujud dari kemampuan yang diusung para pemuda. Kemampuan tersebut meliputi kemampuan fisik yang tergolong muda dan kuat, kemampuan intelektual yang terus berkembang dan terbuka dengan hal-hal baru serta yang paling dominan adalah kemampuan emosional dalam membangkitkan semangat baru.
Kelima, agen penerus bangsa, pemuda bagian penting dari pionir penggerak serta meneruskan nilai-nilai bangsa yang memegang teguh idealisme dan keutuhan bangsa dan negara.
Keenam, agen pembela dan penegak hukum, yakni pemuda dapat menjadi pembela dan penegak hukum bagi masyarakat dan bangsa dengan sikap penuh ksatria, nasionalisme, yakni berani, mengabdi pada negara dan memiliki tanggung jawab serta kepekaan sosial yang tinggi terhadap masyarakat. Keenam, Pemuda berperan sebagai penyampai kebenaran (agent of social control) yang selain bertanggungjawab sebagai individu juga memiliki tanggung jawab dalam peranan sosial.
Pemuda hari ini harus memahami bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya. Kontrol sosial pemuda dapat di lihat dari perannya, pemuda bisa menjadi kontrol bagi berjalannya suatu masyarakat dalam pemerintahan baik dalam pembuatan kebijakan maupun peraturan yang dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan.
Peran-peran di atas pada dasarnya melekat pada diri pemuda yang jika dikembangkan dan dibangkitkan kesadarannya, maka pemuda dapat berperan secara alamiah dalam kepeloporan dan kepemimpinan untuk menggerakkan potensi-potensi dan sumber daya yang ada dalam masyarakat serta untuk kemajuan bangsa mereka mampu melakukan segala hal untuk membuktikan dan mencari kebenaran dari sesuatu hal yang baik yang bersifat alamiah, sosial, dan budaya yang keseluruhan itu membutuhkan mental yang kuat agar bangsa semakin bermartabat.
Selamat Hari Sumpah Pemuda!
Kategori :