KORANBABLPOS.ID.- Gregorius Ronald Tannur (GRT) adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti. Saat digrebek, Ronald Tannur tampak memakai kaus dan juga celana hitam serta mengenakan sandal jepit.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Ronald Tannur Diringkus Lagi, Nangis
Saat digiring tim Kejaksaan, Ronald Tannur tampak mengenakan masker hitam dan kacamata sambil membawa tas berwarna putih. Diketahui, Tim Kejaksaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
BACA JUGA:Pengacara Ronald Tannur Suap 3 Hakim Agung Rp 5 Miliar Lewat Eks Pejabat MA
"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 diperumahan Victoria Regency Surabaya," kata Harli, Minggu, 27 Oktober 2024.***