KORANNBABELPOS.ID.- DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buntut viral narasi NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga syarat tidak naik kelas dikembalikan.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, kalau memang benar berita NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga syarat tidak naik kelas dikembalikan, perubahan itu jangan bersifat asal.
Pihaknya kata Hetifah Sjaifudian, khususnya Komisi X akan mengkaji dan menanggapi soal rencana perubahan kebijakan mengenai evaluasi pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.
“Ini tentunya memerlukan kajian yang medalam dari pemerintah sebelum melakukan kebijakan sebuah perubahan. Perlu ditekankan, konteks perubahan itu jangan sampai didasarkan atas pertimbangan ingin beda, karena ada adagium ganti Menteri ganti kebijakan," kata Hetifah Sjaifudian.***