KORANBABELPOS.ID.- Total 27 saksi telah diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam Dumas terhadap Alexander Marwata. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga Kamis (24/10) total 27 saksi telah diperiksa penyidiknya.
Di antaranya pihak yang telah diperiksa adalah Alexander Marwata selaku terlapor dalam Dumas tersebut. Kemudian pada pada Jumat (18/10) sebanyak 5 saksi diagendakan diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Terkait tindak lanjut penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimana telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap 5 (lima) orang pegawai KPK RI, guna didengar keterangannya pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB kemarin di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," tuturnya.
Tidak hadir yaitu Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Pahala Nainggolan yang telah mengkonfirmasi sebelumnya ke tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.***