KORANBABELPOS.ID.- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan waktu libur 3 hari saat pemungutan suara Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Sukri mengungkapkan alasannya, agar fokus menyukseskan gelaran Pilkada 2024.
Adapun jadwal pencoblosan Pilkada 2024 serentak jatuh pada Rabu 27 November 2024.
Politikus PKB ini mengungkap dalam rapat ini dibahas agenda Baleg sampai 5 Desember. Salah satunya adalah rapat penetapan Program Legislasi atau Prolegnas.***
Kategori :