Wajar 13 Tahun Dipercepat?

Sabtu 12 Oct 2024 - 09:46 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Wajib Belajar (Wajar) yang sebelumnya 12 tahun, menjadi 13 tahun dan dipercepat.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami dalam pemaparannya Peta Jalan Pendidikan 2025-2045.

"Kita masih menghadapi isu ketimpangan dan sekaligus juga kemampuan menyelesaikan pendidikan, terutama memasuki jenjang pendidikan menengah. Jadi kalau partisipasi pendidikan menengah sekarang sudah 86,4%, meningkat jauh dari yang semula hanya 66% saja di tahun 2009," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menargetkan pada tingkat PAUD tersebut, anak perlu diperkenalkan dengan empat jenis bahasa.

"Di PAUD itu dikenalkan paling enggak 4 bahasa, yang paling penting ada empat bahasa yang harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak," tambah Suharso.

Masing-masing bahasa lokal atau bahasa daerah, Bahasa nasional Indonesia, lalu Bahasa Internasional.***

Kategori :