Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sudah siap menjalani sidang perceraian. Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Fahmi mengatakan Baim Wong suda melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya memutuskan perceraian. "Dia sudah siap, karena untuk memutuskan hal ini, itu memakan waktu dari November 2023, terus puncaknya April 2024, dan memuncak kemarin, didaftarkan di pengadilan agama. Secara lahir batin sudah siap," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (10/10).
Sebelum memutuskan bercerai, Baim Wong juga berdiskusi dengan keluarga. Oleh karena itu, menurut Fahmi, kliennya sudah melalui proses dan pertimbangan yang panjang hingga akhirnya memilih bercerai. "Dia sebelum memutuskan ambil sikap, dia meminta pendapat saudara-saudaranya, terutama ayahnya. Ayahnya dia ajak diskusi panjang. Walaupun saya enggak ketemu, saya enggak langsung mengajukan permohonan, tetapi memakan waktu satu minggu, baru ada keputusan 'saya ajukan'," ucap Fahmi. "Jadi, diskusi saja, tetapi belum ada keputusan mengajukan ke pengadilan dan baru diputuskan tanggal 7 dia minta 'daftarkan bang'," sambungnya. (ant)